Jumat, 11 Juni 2010

APA ITU IPM?

A. BASIS GERAKAN PELAJAR MUHAMMADIYAH
Siapakah basis IPM? Itulah pertanyaan yang selalu menjadi permasalahan yang urgen dan menjadi ranah yang menarik. Karena urgennya persoalan ini dalam muktamar XII IPM di Jakarta melalui proses voting menetapkan bahwa basisnya adalah pelajar. Sebab pelajar merupakan satu kesatuan yang tidak disendiri-sendirikan. Telah ditentukan bahwa basis IPM meliputi seluruh pelajar tanpa memandang etnik, budaya, agama, strata social tertentu.
Sebelum kita melangkah lebih jauh lagi, perlu sekiranya menguraikan apa itu remaja dan pelajar. Remaja dalam sudut pandang usia dan psikologi pada umumnya diketahui seseorang yang memiliki karakter transisi antara masa kanak-kanak dan dewasa dan umumnya berkisar antar umur 12-21 tahun. Pelajar dalam arti konteks adalah mereka yang sedang belajar dilingkungan formal, nonformal maupun informal.
IPM merupakan sebuah entitas gerakan yang berbasis pada pelajar. Basis yang merupakan lahan garapan IPM dalam perjalanan sejarahmengalami perubahan dari tiap periode. IPM dimana telah menetapkan basis gerakannya yaitu pelajar, merupakan penegasan diri dalam pergerakannya untuk memihak terhadap berbagai masalah maupun isu kepentingan pelajar. Inilah kemudian yang membedakan IPM dengan lembaga/organisasi khususnya ortom muhammadiyah.
Disadari maupun tidak saat ini basis IPM (pelajar) hanya dijadikan sebuah komoditas politik dan kepentingan-kepentingan yang tidak berpihak pada kepentingan pelajar. Hal ini membuktikan adanya sebuah indikasi bahwa masyarakat kurang percaya dengan adanya gerakan pelajar yang ada saat ini. Dari beberapa permasalahan inilah kita perlu membuat strategi untuk peran serta menggembalikankepercayaan masyarakat terhadap pelajar.
Pelajar merupakan kelas social tertentu yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan kelas social yang lainnya. Mereka mempunyai kemampuan yang lebih dibandingkan anak-anak dan memiliki peluang yang masih besar dalam menciptakan perubahan dalam ranah social, politik, maupun budaya. Tetapi kadang pelajar menjadi korban penindasan oleh suatu kebijakan karena psikologisnya yang masih labil serta pandangan masyarakat umumnya bahwa dan pelajar adalah individu tak memiliki kemampuan yang harus dibentuk. Sehingga, kelas ini hanya dijadikan objek saja yang dipandang tak mempunyai kekuatan apapun dalam komunitas masyarakat. Berbagaikepentingan telah sedikit maupun banyak mempengaruhi kehidupan pelajar saat ini.
Di sisi lain, bila pelajar digerakkan sebagai agen perubahan, maka dapat manjadi sebuah lokomotif besar yang dapat menggerakkan roda perubahan social masyarakat bangsa ini kedepan menjadi lebih adil dan demokratis pada era reformasi ini. Karena remaja adalah aset penerus bangsa. Dengan status pelajar ada semangat keilmuan, ketrrampilan, kecendekiawanan yang melekat yang dapat membawa perubahan. Maka diperlukan sebuah tranformasi massifikasi gerakan untuk membangkitkan semangat-semangat dalam individu pelajar sendiri.



Diposkan olehluthfy amrulloh

Tidak ada komentar:



JANJI PANDU HW


Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh:

Satu, setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah, Undang-Undang, dan Tanah Air.

Dua, menolong siapa saja semampu saya.

Tiga, setia menepati Undang-undang Pandu HW



UNDANG - UNDANG PANDU HW


Pandu HW itu :

Satu, HW selamanya dapat dipercaya.

Dua, HW setia dan teguh hati.

Tiga, HW siap menolong dan wajib berjasa.

Empat, HW cinta perdamaian persaudaraan.

Lima, HW sopan santun dan perwira.

Enam, HW menyayangi semua makhluk.

Tujuh, HW siap melaksanakan perintah dengan ikhlas.

Delapan, HW sabar dan bermuka manis.

Sembilan, HW hemat dan cermat.

Sepuluh, HW suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.